Menurutnya, penerapan aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat seperti perkantoran, tempat wisata, hotel, restoran termasuk sejumlah sektor bisnis perlu kembali ditingkatkan. Selain itu, pihak pengelola juga diminta untuk menyiapkan petugas yang mengawasi penggunaan aplikasi tersebut.
"Maka di berbagai area bisnis, wisata, hotel, restoran dan perkantoran, industri tolong semuanya menugaskan orang yang bisa dipercaya mengawasi PeduliLindungi di masing-masing titik," ujarnya.
Dalam upaya untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan termasuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur juga telah meluncurkan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris).
"Dari Polda Jawa Timur sudah meluncurkan Pamor Keris pada Januari 2022, patroli bermotor dari tim Polda dan Kodam tentu akan bisa memberikan penguatan dari disiplin penggunaan PeduliLindungi dan protokol kesehatan," katanya.
Sebagai informasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus bertambah. Di hari Selasa ini saja ada tambahan 3.609 kasus positif Covid-19. Sedangkan sejak 5 - 8 Februari 2022 sudah ada penambahan sebanyak 9.320 kasus.