sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejak Dibuka, Posko THR Kemenaker Terima 2.114 Laporan

Economics editor Suparjo Ramalan
21/04/2022 12:30 WIB
Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2022 Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan telah menerima 2.114 laporan terkait THR selama periode 8-20 April 2022.
Sejak Dibuka, Posko THR Kemenaker Terima 2.114 Laporan. (Foto: MNC Media)
Sejak Dibuka, Posko THR Kemenaker Terima 2.114 Laporan. (Foto: MNC Media)

“Tentu pengaduan baru akan ditindaklanjuti setelah batas waktu pembayaran THR berakhir. Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker akan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan daerah,” ungkap Chairul.

Dikatakan Chairul, keberadaan Posko Pengaduan THR ini merupakan bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja/buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada.

"Hadirnya posko THR keagamaan tahun 2022 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundangan. Posko THR Virtual ini juga untuk memudahkan masyarakat untuk konsultasi maupun menyampaikan keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR tanpa dibatasi ruang dan waktu, sehingga seluruh pekerja/buruh mendapatkan THR,” ucapnya.

Posko tersebut dapat dimanfaatkan oleh pekerja/buruh dan pengusaha mulai tanggal 8 April hingga 8 Mei 2022 selama jam kerja (08.00 WIB s.d 15.00 WIB) dan secara daring (online) melalui https://poskothr.kemnaker.go.id. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement