IDXChannel - Rekrutmen calon pegawai aparatur sipil negara selalu disambut antusiasme besar dari masyarakat. Dalam hal ini baik untuk rekrutmen melalui sekolah kedinasan maupun seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seperti diketahui Pendaftaran untuk sekolah kedinasan telah dimulai pada 9 April lalu. Sedangkan pendaftaran untuk CPNS dan PPPK direncanakan dilakukan pada Mei atau Juni 2021.
Tahun ini rekrutmen sekolah kedinasan, CPNS maupun PPPK membuka ruang bagi masyarakat dengan lulusan SMA/sederajat. Bahkan bagi lulusan SMA /sederajat bisa mendaftar sekolah kedinasan sekaligus CPNS/PPPK.
“Sekolah kedinasan membutuhkan lulusan sekolah dengan ijazah SMA/sederajat. Sedangkan untuk CPNS dan PPPK, memang terdapat formasi untuk lulusan SMA, namun sangat terbatas,” Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Teguh Widjinarko dalam keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).
Namun begitu dia mengatakan bahwa calon pelamar harus yakin dengan pilihan yang akan diambilnya. Baik mendaftar ke sekolah kedinasan atau mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Selain karena formasi yang terbatas, hal ini juga dikarenakan pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan dan juga hanya satu formasi pada seleksi CPNS dan PPPK.