IDXChannel - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan 34.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Pasalnya, 34.000 guru PPPK itu belum kunjung diangkat dan terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
"34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas, pemerintah dan pemerintah daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," kata Azis kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019 lalu, guna perbaikan rekrutmen di masa mendatang.
"Agar segala hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini," pinta politikus Partai Golkar itu.