IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, ada kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di beberapa instansi.
"Tercapai dengan beberapa indikator, karena tahun ini kan kita mengubah indikatornya tidak lagi berdasarkan administrasi, tapi ke dampak. Sehingga ada Kementerian atau Lembaga yang reformasi birokrasinya naik, ada yang turun. Terkait dengan indikator dampak, indikatornya tadi kemiskinan, inflasi, dan sistem digital," kata Anas ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10).
Namun demikian, Anas memastikan ada kenaikan tukin bagi pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal itu, sambungnya, karena Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan jajarannya berhasil memangkas aplikasi dari 300 menjadi 9 aplikasi.
Kata Anas, dengan pemangkasan aplikasi ini, maka Menhub telah memenuhi tolak ukur reformasi birokrasi yang berorientasi pada efisiensi pelayanan.
"Oh Kemenhub, sudah-sudah. Karena salah satunya selain angka sudah sesuai. Kemenhub telah mensimplifikasi aplikasi dari 300 lebih menjadi 9 aplikasi sudah memenuhi," tuturnya.
Namun saat ditanya apakah tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akan naik atau tidak, Anas meminta untuk bertanya langsung ke Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Kemudian, Airlangga pun memberikan isyarat bahwa permintaan kenaikan tukin bagi pegawainya sudah disetujui.
"Ya kira-kira sama lah (seperti Kemenhub)," ujar Airlangga singkat sambil mengacungkan jempolnya.
(Fiki Ariyanti)