Kenaikan jumlah daerah juga terjadi pada level 2 yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah. Kenaikan pada level 1 dan level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4.
“Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93%,” katanya.
(SAN)