IDXChannel – Dinas Kesehatan Kota Bekasi memastikan program vaksinasi Covid-19 akan tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan.
Kepastian itu setelah adanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang membolehkan kegiatan vaksinasi saat puasa.Untuk itu, vaksinasi di Kota Bekasi tetap berjalan seperti biasanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, program vaksinasi masal di wilayahnya tetap berjalan walaupun di bulan Ramadhan.”Tetap berjalan vaksinasi masal di fasilitas Kesehatan, karena sudah ada Fatwa MUI yang tidak memberikan pembatasan untuk vaksinasi di bulan suci puasa,” katanya.
Menurut dia, untuk program vaksinasi di Kota Bekasi hingga saat ini sudah memasuki tahap dua dengan sasaran sebanyak 296.786 jiwa.
Jumlah tersebut terdiri dari, pekerja layanan publik, pegawai di bidang kesehatan termasuk sisa tenaga kesehatan (nakes) yang belum mendapat jatah di tahap satu dan kalangan lansia (lanjut usia).