IDXChannel - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menutup seluruh operasional terminal bus mulai 6-17 Mei. Hal ini berdasarkan keputusan pemerintah melarang mudik tahun ini.
Kepala BPTJ, Polana B Pramesti mengatakan, penghentian operasional ini hanya dilakukan sementara. Karena kebijakan ini hanya dilakukan untuk mendukung program larangan mudik. Sehingga pihaknya akan melarang semua bus Antar Kota Antar Pulau (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk beroperasi pada periode mudik lebaran.
“Nanti penghentian ini sifatnya hanya sementara, hanya 6-17 Mei,” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).


Penghentian sementara bus AKAP dan AKDP ini berlaku untuk 4 terminal bus tipe A yang ada di bawah pengelolaan BPTJ, seperti Poris Plawad, Baranangsiang, Jatijajar, dan Pondok Cabe. Kemudian juga penghentian ini berlaku untuk terminal lain yang ada di bawah Pemda DKI Jakarta seperti Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, hingga Tanjung Priok.


Namun, ada satu terminal bus yang tetap diizinkan untuk melayani angkutan bus AKAP dan AKDP. Adapun terminal yang dimaksud adalah Terminal Pulogebang di Jakarta Timur.


“Penghentian layanan ini sifatnya hanya sementara, dan hanya satu terminal yang di buka untuk melayani masyarakat yang dikecualikan, yaitu Terminal Pulo Gebang,” jelasnya.


Menurut Polana, aturan ini tidak hanya berlaku pada bus AKAP dan AKDP di wilayah Jabodetabek. Akan tetapi juga pada angkutan wilayah perkotaan dalam lintas batas wilayah.


“Namun tidak berlaku untuk angkutan perkotaan dalam lintas batas wilayah Jabodetabek. Misalnya Trans Jabodetabek. Sehingga untuk transportasi yang bergerak dan bermobilitas di dalam Jabodetabek akan tetap diizinkan,” jelasnya. (RAMA)