Bahlil mengatakan saat ini pemerintah tengah membuat hunian tetap bagi warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Hal itu, menurutnya akan dijamin pemerintah melalui peraturan presiden (Perpres).
"Sekarang kita mulai membangun proses rumah contohnya dan itu semua dijamin lewat Perpres. Contoh 27 KK mereka punya uang selama masa nunggu rumah, Rp1,2 juta per bulan dan Rp1,2 juta per KK untuk kontrak itu kan kita selesaikan di 3 bulan pertama. Jadi kalau 1 KK ada 4 orang, dapatnya Rp 6 juta per bulan sampai masa tunggu," jelasnya.
Hunian tetap tersebut ditargetkan bisa selesai hingga awal tahun 2024, sebab menurut Bahlil butuh waktu beberapa bulan untuk merampungkan hunian tersebut. "Ya tahun depan, karena butuh waktu 6-7 bulan," kata Bahlil.
(FRI)