sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako Kena Pajak Dinilai Tak Tepat di Masa Pandemi Covid-19

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/09/2021 12:30 WIB
Adanya rencana pemerintah untuk memberikan pajak terhadap kebutuhan pokok masyarakat (sembako) dinilai kurang tepat.
Sembako Kena Pajak Dinilai Tak Tepat di Masa Pandemi Covid-19 (FOTO:MNC Media)
Sembako Kena Pajak Dinilai Tak Tepat di Masa Pandemi Covid-19 (FOTO:MNC Media)

Kemudian hal selanjutnya yang menjadi masalah ketika pemungutan pajak dilakukan pada sembako adalah SDM pajak terbatas, Rusli menyebutkan pegawai pajak di Indonesia hanya berjumlah 45 ribu orang, dengan jumlah penduduk 270 juta. 

"Jepang dengan penduduk 126 juta fiskusnya 2 kali lipat dari Indonesia, nah itu kan menjadi tantangan tersendiri dari teman-teman di keuangan," tambahnya. 

Rusli menambahkan, dengan kondisi yang saat ini belum optimal kemudian mau ditambahkan lagi dengan jumlah PPn sebako dan sektor informality yang masih cukup besar dari fiskus, tentunya akan membuat beban kerja pihak perpajan bertambah. 

"Ketika beban kerja bertambah, ditakutkan memunculkan distorsi-distorsi dilapangan ketika pemungutan, sehingga apa yang diharapkan diatas kertas, berbeda dengan eksekusi di lapangan," jelasnya.  

Hal itu lebih dikhawatirkan Rusli akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang mungkin lebih besar. Karena isu sembako ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia .

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement