sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako Kena Pajak Dinilai Tak Tepat di Masa Pandemi Covid-19

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/09/2021 12:30 WIB
Adanya rencana pemerintah untuk memberikan pajak terhadap kebutuhan pokok masyarakat (sembako) dinilai kurang tepat.
Sembako Kena Pajak Dinilai Tak Tepat di Masa Pandemi Covid-19 (FOTO:MNC Media)
Sembako Kena Pajak Dinilai Tak Tepat di Masa Pandemi Covid-19 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rusli Abdullah menilai, adanya rencana pemerintah untuk memberikan pajak terhadap kebutuhan pokok masyarakat (sembako) dinilai kurang tepat. 

Terlebih dirinya melihat dalam situasi Pandemi covid 19 ini yang juga belum rampung ditangani dan masih berdampak terhadap perekonomian masyarakat. 

"Narasi PPN Sembako ditengah pandemic kurang tepat, karena dengan adanya kenaikan PPn ini pasti akan, satu disamping psikologis, akan menjadikan masyarakat tertekan,” ujarnya pada Diskusi Publik secara daring, Selasa (14/9/2021). 

Selain itu pemungutan PPn sembako juga tidak lah mudah, memiliki beberapa tantangan seperti masih besarnya informality dalam perekonomian kita. 

"Jadi salah satu tantangan pajak di Indonesia adalah entitas bisnis di kita itu kebanyak masih informas, misalnya para UMKM ataupun para pekerja, itulah sebabnya masih banyak informality dari perekonomian kita sehingga perluasan basis pajak itu akan susah" tambahnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement