sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembako Premium Kena Pajak, Pengamat: Waspada Dampak Tak Langsung!

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
15/06/2021 20:15 WIB
Kenaikan harga barang tertentu bisa berdampak psikologis yang mempengaruhi nilai produk lainnya.
Sembako premium akan dikenakan pajak. (Foto: MNC Media)
Sembako premium akan dikenakan pajak. (Foto: MNC Media)

Namun, yang perlu diperhatikan dan diwaspadai adalah dampak secara tidak langsung terhadap harga kebutuhan pokok yang sama.

Ia mencontohkan, beras premium diberi pajak. Ada tidak dampaknya terhadap harga beras pada umumnya yang tidak premium. Karena sering kali dampak itu tidak harus terlihat secara langsung. Terkadang ada juga dampak tidak langsung.

“Sebagai contoh misalnya ketika harga BBM naik, harga sembako juga ikutan naik. Ini kan sebenarnya tidak ada hubungannya,”papar Faisal.

Ia menerangkan, itu namanya dampak psikologis secara tidak langsung terhadap kenaikan harga barang pokok yang non premium. Lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah terjadinya inflasi yang akan terus menggerus daya beli masyarakat pada umumnya, termasuk kelas bawah.

Menurutnya, jika pemerintah ingin mendapatkan pemasukan dari penerimaan pajak, harus memenuhi asas keadilan, dimana mestinya yang menanggung beban lebih besar adalah masyarakat kelas atas atau orang-orang kaya. “Seperti orang-orang kaya yang membeli tanah untuk investasi. Ini kan bukan kebutuhan pokok, jadi yang seperti ini seharusnya dipajaki. Sehingga ini relevan jika pemerintah menggali pendapatan dari situ,” tutupnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement