sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembilan Juta Penerima Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasan Mensos Risma

Economics editor Widya Michella
28/09/2021 13:19 WIB
Mensos RI Tri Rismaharini menjelaskan terkait soal penghapusan 9 juta data BPI-JK.
Sembilan Juta Penerima Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasan Mensos Risma (Dok.MNCMedia)
Sembilan Juta Penerima Iuran BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Alasan Mensos Risma (Dok.MNCMedia)

IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini menjelaskan terkait soal penghapusan 9 juta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di BPJS Kesehatan. 

Untuk 9 juta data penerima yang dihapus terdiri dari 434.835 orang meninggal, 2.584.495 data ganda dan 833.624 data mutasi. Lalu sebanyak 5.882.243 merupakan data non DTKS yang tidak padan dengan Dukcapil.

"Ya kalau meninggal tak masukkan ya salah itu malahan. Jadi yang dikeluarkan  (dari data) itu meninggal terus ganda. Ada yang mutasi nah dia sudah bisa bayar sendiri (kalau disubsidi) terus tetap di masukan kan itu ya salah,"jelas Mensos saat ditemui di Kantor Kemensos, Senin,(27/09/2021).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 Tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 pada 15 September 2021 yang menetapkan 87.053.683 jiwa menjadi peserta PBI-JK.

Penetapan 87.053.683 jiwa terbagi ke dalam 74.420.345 jiwa data DTKS dan 12.633.338 jiwa non DTKS. Namun dalam Kepmensos Nomor 1 Tahun 2021 pada Januari lalu menyediakan kuota nasional sebanyak 96.800.000 sehingga angka PBI-JK berkurang 9.746.317 jiwa dan menjadi sisa kuota yang kembali diusulkan ke daerah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement