"Jadi daerah bisa mengusulkan baru dari kuota ini 9.746.317. Ada daerah yang sudah mengusulkan tapi nanti harus sepadan dengan DTKS dan kependudukan itu nanti yang kita masukan,"jelasnya.
Untuk penetapan data, ianjutnya dilakukan sebulan sekali untuk data yang telah padan. Setiap tanggal 12, Kemensos menunggu perbaikan dan usulan dari daerah.
"Kapan saja bisa terisi karena tiap bulan kalau ada laporan meninggal kita harus review. Bulan depan ditampung, diperbaiki tiap tanggal 12 tiap bulan,"imbuhnya.
(IND)