Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. (TIA)
Advertisement
Sempat Anjlok, Harga Emas Antam Kini Menguat Rp15.000 per Gram
Setelah anjlok pada perdagangan kemarin,harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat Rp15.000 per gram.

Setelah anjlok pada perdagangan kemarin,harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat Rp15.000 per gram. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement