sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sempat Dicabut, Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Sandang Status Internasional

Economics editor Eka Setiawan/Kontri
27/04/2025 18:30 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional. (Foto: iNews Media/Eka Setiawan)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional. (Foto: iNews Media/Eka Setiawan)

“Kami berharap (penetapan status) ini bisa meningkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Luthfi.

Setelah penetapan status ini, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) membuka komunikasi dengan maskapai AirAsia untuk menyiapkan rute internasional. Berdasarkan kajian, rute awal yang akan dibuka yakni Singapura dan Malaysia. Selain itu, pendekatan dengan maskapai Scoot dan Malindo juga akan dilakukan dalam waktu dekat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti berharap, penetapan status internasional pada Bandara Ahmad Yani bisa berdampak positif terhadap perekonomian daerah.

"Harapannya dengan penetapan bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan manca negara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah khususnya Kota Semarang di peta perdagangan internasional," kata Agustina.

Bandara Ahmad Yani selama ini tetap melayani penerbangan kargo internasional meski statusnya dicabut. Sejak pandemi Covid-19 pada 2020, penerbangan komersial penumpang bandara yang berlokasi di Kota Semarang itu ditutup hingga akhirnya status internasionalnya resmi dicabut tahun lalu. 

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement