Anggota Ombusdman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, yang turut hadir pada jumpa pers mengapresiasi respons cepat Kementan melalui Barantan untuk menindaklanjuti rekomendasi ORI.
“Saat ini kami melihat ada dua Kementerian yang mengatur perizinan importasi hortikultura. Untuk itu saya berjanji akan menindaklanjuti guna mengharmoniskan ketentuan tersebut melalui Kementerian Koordinator Perekonomian,” kata Yeka.
Yeka juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan beberapa butir rekomendasi yang harus dilakukan oleh K/L terkait. “Saya mengapresiasi Barantan atas pelepasan terhadap kontainer yang tertahan saat ini,” tambahnya.
Sementara itu Niken Ariati dari Tim Stranas PK- Komisi Pencegahan Korupsi (KPK), menyebutkan bahwa penahanan kontainer oleh Barantan berakibat kepada buruknya kinerja pelabuhan. Sebelumnya kinerja layanan Barantan di pelabuhan diakui terbaik dalam penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Untuk mencegah hal ini terjadi kembali maka KPK memerintahkan agar pelaksanaan regulasi ini diintegrasikan dalam sistem INSW dan NK.
“Kami telah memberikan waktu dua minggu, dan akan kami evaluasi,” ujar Niken.
(FRI)