IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membawa kabar gembira, alat bantu belajar dari Korea Selatan (Korsel) yang ditahan Bea Cukai sejak 2022 kini bebas bea masuk.
Hal ini merupakan tindaklanjut atas viralnya kasus Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang alat bantu belajarnya dari OHFA Tech Korsel tertahan karena ditagih ratusan juta rupiah.
Sri Mulyani meminta Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah tersebut pada hari ini (29/4), termasuk kebutuhan di dalam kelengkapan dokumentasi dan perlakuan bea masuk yang bisa dikecualikan untuk barang hibah, terlebih lagi untuk keperluan Sekolah Luar Biasa (SLB).
"Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan pada hari Senin dengan pihak SLB dan diharapkan ini akan selesai," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati.
Masalah tersebut, bersama dengan kasus viral lainnya, seperti sepatu dan action figure turut mendorong Sri Mulyani turun tangan dan mendatangi Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Sabtu malam (27/4) untuk bertemu para pimpinan Bea Cukai dalam rapat koordinasi.