IDXChannel - Kasus sengketa lahan tambang terus dikeluhkan lantaran membawa banyak dampak buruk terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Seperti halnya terkait kasus yang menimpa PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Sulawesi Selatan, yang telah menyeret mantan Direktur Utamanya, Helmut Hermawan.
Perkembangan kasus ini sempat memantik perhatian Indonesia Police Watch (IPW), yang menilai adanya dugaan praktik kriminalisasi oleh oknum penegak hukum yang terlibat.
Alih-alih mengurai masalah, pihak Dirkrimsus Polda Sulsel justru dinilai anti kritik dan membuat gaduh dengan melayangkan Surat Pemanggilan kepada IPW untuk menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Justru dengan pemanggilan ini, semakin memperkuat dugaan kriminalisasi, karena kami aktif menyoroti kinerja kepolisian dalam kasus ini," ujar Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).
Menurut Sugeng, pihaknya telah berbicara sesuai fakta dugaan kriminalisasi, sebagai bentuk tanggung jawab IPW dalam memberikan masukan hingga kritik terhadap kinerja Polri agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan adanya ketidakprofesionalan, penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran kode etik oleh Dirkrimsus Polda Sulsel maka saya jelas tidak akan memenuhi panggilan kedua, meski surat panggilan tersebut ada," tutur Sugeng.
Sugeng menjelaskan, pemanggilan dirinya terkait kasus CLM justru menunjukkan tindakan penyidik yang arogan, sewenang wenang dan serta menyalahgunakan kewenangan.
Hal ini disebut Sugeng bertolak belakang dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tindakan (Dirkrimsus Polda Sulsel) ini justru memancing kegaduhan, yang itu tidak sesuai dengan instruksi Presiden agar para penegak hukum membuat suasa tenang untuk mewujudkan pembangunan yang stabil," ungkap Sugeng.
Pada kesempatan yang sama, pihaknya juga tengah mendalami tersebarnya foto Wamenkumham bersama para pihak yang terkait kasus PT CLM.
"IPW sedang mendalami keberadaan Wamenkumham bersama pihak terkait kasus PT CLM, dalam kaitan konflik of interest jabatan wakil menteri dalam sengketa kepemilikan saham PT CLM dimana terdapat proses pengesahan pemegang saham pada direktorat Jendral AHU yang berada dibawah Wamenkumham," tegas Sugeng. (TSA)