sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sentil Bonus Direksi BUMN, Erick Thohir Khawatir Laporan Keuangan Dipoles

Economics editor Suparjo Ramalan
01/08/2023 16:30 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sudah memperketat syarat bonus atau insentif yang diperoleh Direksi BUMN.
Sentil Bonus Direksi BUMN, Erick Thohir Khawatir Laporan Keuangan Dipoles (Foto Suparjo MPI)
Sentil Bonus Direksi BUMN, Erick Thohir Khawatir Laporan Keuangan Dipoles (Foto Suparjo MPI)

Meski performa perusahaan tak semata menjadi indikator, Erick akan membedakan bonus Direksi dari BUMN yang membukukan untung dan bisa memberikan dividen kepada negara. 

"Dan sekarang saya sedang mendorong melalui Pak Sesmen, Pak Wamen, supaya juga membedakan bonus perusahaan yang untung dan bagi dividen," tuturnya.

Berdasarkan Permen BUMN sebelumnya, realisasi tingkat kesehatan perusahaan paling rendah 70 yang dinilai berdasarkan aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi, sebagai salah satu syarat pemberian tantiem.

Tak hanya itu, Erick juga kembali mengatur pemberian long term incentive (LTI) untuk Direksi dan Dewan Komisaris BUMN.

Dia menilai, LTI adalah komponen penghasilan tersendiri, bukan bagian dari tantiem, yang diberikan dengan mempertimbangkan pencapaian target kinerja dan tata kelola yang telah mendekati praktik terbaik internasional.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement