sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Seperti Ini Strategi Pengusaha Restoran Hadapi PPKM Mikro

Economics editor Dimas Andhika
09/02/2021 19:30 WIB
Hari ini pemerintah memberlakukan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro, salah satu pasalnya operasional restoran maksimal pukul 21.00.
Seperti Ini Strategi Pengusaha Restoran Hadapi PPKM Mikro
Seperti Ini Strategi Pengusaha Restoran Hadapi PPKM Mikro

IDXChannel - Hari ini pemerintah memberlakukan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satu pasalnya operasional restoran maksimal pukul 21.00. 

Hal ini sebagaimana Instruksi Mendagri No.3/2021 yang beredar tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro mulai berlaku sejak tanggal 9 Februari 2021 sampai dengan tanggal 22 Februari 2021," demikian bunyi diktum ke-14 Instruksi mendagri tersebut.

Meyikapi perubahakan kebijakan itu, sejumlah restoran di bilangan Jakarta Pusat pun telah melakukan berbagai persiapan. Seperti yang dilakukan Yakiniku Like.

Ade Defiyanti, Store Manager Yakiniku Like mengatakan pihaknya telah menyiapkan tiga strategi khusus untuk mengantisipasi pelonggaran PPKM Mikro.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement