sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Serikat Pekerja sebut Kenaikan UMP 2024 Idealnya 25 Persen

Economics editor Ikhsan PSP
12/11/2023 13:02 WIB
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka ideal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 25%.
Serikat Pekerja sebut Kenaikan UMP 2024 Idealnya 25 Persen. (Foto: MNC Media)
Serikat Pekerja sebut Kenaikan UMP 2024 Idealnya 25 Persen. (Foto: MNC Media)

Terlebih menurutnya ada beberapa regulasi yang dianggap menyulitkan para pekerja di tahun 2024 salah satunya aturan soal pembelian gas LPG 3 kilogram. "Itu salah satu contoh regulasi atau keputusan yang dibuat itu nyeleneh kalau menurut saya," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Melalui aturan ini, upah minimum 2024 dipastikan akan naik. 

"Kenaikan upah minimum ini adalah bentuk penghargaan kepada teman-teman pekerja/buruh yang telah memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi kita selama ini," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement