IDXChannel – Persoalan kontainer limbah impor yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok tak kunjung usai. Lantaran hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak importirnya.
Pegiat dan Pemerhati Logistik, Ryano Panjaitan mengungkapkan, ratusan kontainer limbah tersebut sudah mangkrak tersimpan di lapangan TPS kawasan pabean pelabuhan Priok lebih dari setahun karena hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaian dari pihak importirnya.
Instansi berwenang dalam hal ini seperti Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga belum mengambil action signifikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Padahal, regulasi dalam penyelesaian masalah kontainer limbah mengandung B3 di pelabuhan Priok, seharusnya dapat mengacu pada upaya menjamin kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan tersebut," ujar Ryano di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Disisi lain, Ryano menerangkan, diperlukan niat baik dan komitmen importir bersangkutan dalam menyelesaikan atau mengurus kontainer-kontainer bermasalah itu.
Sebab, para operator TPS di Pelabuhan Priok hingga kini yang paling merasakan dampaknya atas kondisi mangkraknya ratusan kontainer limbah B3 bermasalah tersebut.