Dia mengungkapkan, selain kerugian berupa berkurangnya penggunaan space lapangan TPS, biaya penumpukan yang belum dibayarkan pihak importir sejak kontainer tersebut masuk ke TPS hingga sekarang ini jumlahnya juga tidak sedikit, yakni mencapai ratusan milliar rupiah.
"Kondisi tersebut berimbas pada kerugian financial operator TPS, dan juga menyebabkan space untuk penumpukan di lapangan berkurang sehingga sebagian lapangan menjadi idle," tegas Ryano.
Masalah penyelesaian kontainer limbah impor yang mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang tak lekas dibenahi sangat merugikan banyak pihak.
Akibat terbengkalainya penyelesaian kontainer limbah B3 itu, resiko pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan kerja di tempat penimbunan sementara (TPS) di lingkungan pelabuhan tersibuk di Indonesia itu, kian menghantui.
Oleh karenanya, Ryano mengingatkan pemerintah dan instansi berwenang untuk segera melakukan action dalam mencari solusi permasalahan kontainer limbah B3 di pelabuhan Priok yang telah terkatung-katung selama lebih setahun tersebut.