Pemerintah, kata Maman, hanya akan membuka keran impor bagi barang-barang yang memang belum bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.
"Kalau kita belum bisa produksi, silakan impor. Tetapi kalau kita sudah bisa produksi, ya harus kita batasi dong. Supaya produk lokal punya pasar dan kesempatan berkembang," kata dia.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap keseimbangan ekosistem perdagangan bisa tercapai.
Setelah penindakan terhadap perdagangan pakaian bekas impor menunjukkan hasil, fokus kini diarahkan pada penertiban barang baru impor ilegal agar industri dalam negeri tidak terus tertekan oleh praktik curang dan arus barang murah tanpa pengawasan.
(NIA DEVIYANA)