Kaharuddin memperkirakan, kedua beleid bakal diterbitkan setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerjanya di beberapa negara. Saat ini, regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan oleh otoritas terkait.
Associate Director BUMN Research UI, Toto Pranoto, menilai BP Danantara perlu menyusun dua klaster BUMN sebagai skema pengelolaan aset perusahaan pelat merah. Klaster yang diusulkan berupa fully commercial dan strategic asset. Menurut dia, skema ini sudah diterapkan Khazanah Nasional Berhad, perusahaan milik Pemerintah Malaysia.
"Jadi ada satu contoh yang kira-kira hampir mirip case-nya, jadi kalau di Malaysia itu di bawah Khazanah superholding Khazanah," ujar Toto.
"Dia (Khazanah) kelola itu kelompokan asetnya dari dua jenis tipe aset besar ya, satu kelompok aset yang fully commercial. Satu lagi kelompok yang disebut dengan strategic asset," katanya.
Fully commercial adalah kumpulan perusahaan yang memang fokus mengembangkan bisnis secara komersial dan ditargetkan untuk memperoleh return yang tinggi. Sebagai contohnya adalah perseroan di sektor perbankan dan properti.
Sementara strategic asset adalah kelompok BUMN yang memiliki mandat tidak semata menghasilkan pendapatan ( generate income), tetapi punya fungsi mengembangkan proyek strategis dan menjalankan PSO.
“Contohnya apa dalam kelompok yang strategic asset itu? Misalnya kelompok seperti PLN, namanya Tenaga Nasional Berhad (TNB), itu PLN-nya Malaysia,” kata Toto.