IDXChannel - PT PLN (Persero) mengantongi penghargaan kategori Grup Pembayar Pajak Terbesar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Penghargaan ini diraih berkat kontribusi PLN dalam pembayaran pajak ke negara. Adapun realisasi penerimaan pajak negara pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun.
"Capaian 2023 merupakan hasil kontribusi dari seluruh wajib pajak dan sinergi antara pemerintah serta seluruh masyarakat. Tahun 2024 ini kami perlu dukungan penuh dari semua pihak sehingga kita semua bisa berkontribusi lebih bagi bangsa," kata Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, Jumat (26/7/2024).
Upaya optimalisasi sistem dan juga integrasi kebijakan dilakukan oleh DJP dari tahun ke tahun. DJP terus mengedepankan prinsip transparency governance. Di mana semua uang yang masuk ke negara akan kembali ke masyarakat melalui program dan dukungan pemerintah.
"Tujuan mulia kita semua untuk negara ini butuh dukungan yang luar biasa. Untuk itu, kami apresiasi seluruh pihak yang telah mendukung upaya bersama ini. Kami tidak akan pernah bisa berjalan sendiri, kami butuh dukungan mutlak dari seluruh pihak," tutur Suryo.