IDXChannel - Kementerian BUMN membantah nilai kontribusi perusahaan pelat merah berbanding terbalik dengan penyertaan modal negara (PMN) yang diterima perseroan. Dalam jangka waktu 3 tahun terakhir kontribusi BUMN mencapai Rp 1.198 triliun.
Nominal kontribusi itu terdiri dari dividen, pajak, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, mengatakan sumbangsih BUMN terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) rata-rata per tahunnya menyentuh Rp400 triliun.
"Sumbangan BUMN ke APBN tidak hanya dividen, tapi juga pajak dan PNBP, dalam 3 tahun ini mencapai Rp 1.198 triliun, lebih tinggi dari 3 tahun sebelumnya yaitu 2017, bahkan ini dalam kondisi korona, jadi sumbangannya itu rata-rata bisa mencapai hampir Rp400 triliun setiap tahunnya," ungkap Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/2023).
Arya menjelaskan, 90 persen PMN yang diterima BUMN dialokasikan untuk penugasan pemerintah. Misalnya, sebagai modal pembangunan infrastruktur Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga program Asuransi Kredit Rakyat.