Menurut dia, semua program penugasan yang dijalankan BUMN hanya semata-mata bagi kepentingan masyarakat. "Misalnya pembangunan Jalan tol di Sumatera, misalnya asuransi untuk kredit rakyat, itu semua program-program untuk kerakyatan yang memang ditugaskan oleh pemerintah kepada BUMN," ucap dia.
Sementara, persentase PMN yang digunakan BUMN sebagai anggaran dari aksi korporasi hanya berada di angka 10-15 persen saja.
"Jadi pemberian modal itu bukan untuk aksi korporasinya, itu masih sangat kecil, 10 persen sampai 15 persen itu untuk aksi korporasi, sisanya adalah untuk penugasan," tutur dia.
Adapun Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI menyepakati PMN 2023 untuk sejumlah BUMN sebesar Rp67,82 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR RI pada Juni 2022 lalu. Suntikan tersebut berupa PMN tunai dan nontunai.
(DES)