Namun, dalam proses pengawasan pun memerlukan anggaran yang cukup. Sehingga, Erick meminta lembaga legislatif memberikan dukungan penuh atas pagu anggaran 2025 Kementerian BUMN.
Adapun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pagu indikatif Kementerian BUMN di tahun depan senilai Rp277 miliar.
Angka itu lebih kecil 10 persen dari pagu anggaran 2024 yang berada di posisi Rp284 miliar. Bahkan, lebih rendah 16 persen dari 2023.
(NIA)