sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Setoran Pajak PHE ke Negara Capai Rp47,5 Triliun di 2023

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
27/03/2024 19:44 WIB
Penyetoran pajak itu berasal dari seluruh wilayah kerja (WK) yang dikuasai PHE, dan menjadi efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
Setoran Pajak PHE ke Negara Capai Rp47,5 Triliun di 2023. Foto: MNC Media.
Setoran Pajak PHE ke Negara Capai Rp47,5 Triliun di 2023. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mencatat telah menyetorkan pajak ke negara sebesar USD3 miliar atau sekitar Rp47,5 triliun (asumsi kurs Rp15.862) sepanjang 2023.

Direktur PHE Chalid Said Salim menuturkan, penyetoran pajak itu berasal dari seluruh wilayah kerja (WK) yang dikuasai PHE, dan menjadi efek ganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.

Chalid menambahkan, selain pajak, PHE juga telah membayar hak partisipasi atau participation interest (PI) Blok Rokan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau sebanyak Rp3,5 triliun. 

"Terakhir yang cukup fenomenal juga multiplier effect senilai USD3 miliar pajak dan Rp3,5 triliun untuk pembayaran PI WK Rokan kepada BUMD atau pada Pemprov Riau, itu yang secara garis besar keberhasilan-keberhasilan yang kita raih di tahun 2023," jelas Chalid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Dalam kesempatan yang sama, Chalid juga mengungkapkan pihaknya berhasil mencatat realisasi lifting minyak bumi sebesar 415 ribu barel per hari (BOPD) sepanjang 2023. Dia menuturkan, capaian itu menandakan bahwa perusahaan masih menjadi tulang punggung lifting minyak nasional. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement