Dikatakan Arifin, apabila hingga 2024 negosiasi ini tak kunjung selesai, maka pemerintah membuka opsi untuk melakukan lelang ulang proyek minyak dan gas (migas) jumbo tersebut, termasuk hak partisipasi sebesar 65 persen yang dimiliki oleh Inpex Corporation Ltd, perusahaan asal Jepang.
"(Sampai sekarang) Inpex masih full komitmen, tapi kan sudah empat tahun. Bayangkan saja sejak 2019 kita kasih POD 1 yang membantu keekonomian Masela ini, 2020 tiba-tiba Shell mundur. Dari mundur itu sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau mau mundur dari dulu saja sebelum POD," jelas Arifin.
Terkait adanya potensi Pertamina dapat lebih murah atau bahkan gratis untuk mengelola Blok Masela, Arifin mengungkapkan, pemerintah akan menelaah hal itu secara hukum.
Saat ini, ia hanya mengaku kebingungan akan alasan Shell masih menahan dan tidak segera melepaskan haknya yang sudah dijanjikan sejak 2020 lalu.
"Ada apa sih? Harusnya kalau sudah tidak mau ya sudah aja kan," pungkasnya.
(YNA)