sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap Cuan, Ini Insentif Tarif Curah SPKLU Buat Pengusaha

Economics editor Oktiani Endarwati
04/01/2022 17:35 WIB
Beragam insentif diberikan pemerintah kepada badan usaha yang akan mengembangkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Siap Cuan, Ini Insentif Tarif Curah SPKLU Buat Pengusaha. (Foto: MNC Media)
Siap Cuan, Ini Insentif Tarif Curah SPKLU Buat Pengusaha. (Foto: MNC Media)

"Untuk tambah daya, bayarnya hanya Rp150.000, yang biasanya sampai 4,8 juta. Dan kita juga melakukan pemasangan home charging. Waktu pemasangan itu, tambah dayanya gratis. Selain itu, dalam pemakaian sehari-hari diskon 30% untuk pemakaian jam 10 malam hingga jam 5 pagi," ujar Bob.

Bob menambahkan, sebagai badan usaha yang diberi mandat menjadi pelopor dan pendorong ekosistem KBLBB melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, dan berdasarkan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN terus berupaya untuk memenuhi target SPKLU.

"Sebanyak 114 SPKLU di seluruh Indonesia sudah dipasang dan digunakan," katanya.

Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terdapat pada aplikasi PLN Mobile. Fasilitas ini akan memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi energi menggunakan SPKLU. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement