sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap, BBM hingga Deterjen Bakal Kena Cukai

Economics editor Michelle Natalia
13/06/2022 20:00 WIB
Kemenkeu sedang mengkaji barang-barang yang akan dikenakan cukai, antara lain ban karet, bahan bakar minyak (BBM) dan deterjen.
Siap-siap, BBM hingga Deterjen Bakal Kena Cukai (FOTO: MNC Media)
Siap-siap, BBM hingga Deterjen Bakal Kena Cukai (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji barang-barang yang akan dikenakan cukai, antara lain ban karet, bahan bakar minyak (BBM) dan deterjen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, kajian ini selaras dengan kebijakan ekstensifikasi cukai yang sedang digencarkan oleh pemerintah. 

"Dalam konteks pengendalian konsumsi ke depan akan terus dikaji, di antaranya ban karet, BBM, deterjen," ujar Febrio dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Senin(13/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menegaskan bahwa 3 jenis barang yang tengah dikaji kena cukai ini masih belum akan diterapkan dalam waktu dekat.

"Kajiannya masih dalam tahap pembahasan awal. Sabar belum akan dikenakan," terang Askolani.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement