IDXChannel - Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan memberikan insentif bagi industri Perfilman dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, dia mengaku pihak Pemerintah sedang menyiapkan anggaran senilai Rp300 miliar sebagai insentif untuk menggerakkan ekonomi kreatif pada subsektor industri perfilman yang terdampak pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah, kemarin tanggal 6 September 2021 pemerintah telah menyetujui rancangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor film Anggaran itu sekitar Rp266 miliar sampai Rp300 miliar, dan diharapkan disalurkan kepada komunitas film di tanah air sebelum tutup tahun 2021," kata Sandiaga melalui pernyataan virtual dikutip, Minggu (19/9/2021).
Dalam kesempatannya Sandiaga menjabarkan Pemerintah telah merancang tiga skema insentif bagi industri perfilman. Meliputi skema promosi, pembelian lisensi oleh negara, dan produksi film pendek untuk komunitas daerah.
“Industri perfilman nasional sangat terdampak karena pandemi COVID-19. Selama pandemi, gedung-gedung bioskop tutup demi pencegahan penularan COVID-19, sehingga perlu disokong dana pemerintah untuk memicu pertumbuhannya, karena pembuatan atau produksi film menyerap banyak tenaga kerja,” paparnya.
Sandiaga berharap rencana ini dapat meningkatkan motivasi, kreativitas dan prestasi dalam berkarya. Sehingga subsektor film, dan video di Indonsia dapat menjadi lokomotif ekonomi kreatif yang mampu mendorong negara Indonesia yang maju.
"Kami mengajak seluruh pelaku ekonomi kreatif untuk tetap semangat dalam upaya melakukan pemulihan dan stabilisasi ekonomi dengan memaksimalkan penggunaan sarana prasarana dan juga teknologi informasi, sehingga tetap dapat menciptakan perubahan positif, serta menjadikan potensi wisata dan ekonomi kreatif,” pungkasnya.
(SANDY)