Menurut dia, pemerintah bakal terus melakukan komunikasi dengan Tesla. "Kan kantor (Tesla) di mana saja boleh di bangun. Kita masih tetaplah masa enggak," katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemberian Insentif kendaraan listrik bakal terbit bulan depan. Adapun terkait nilainya ada perubahan untuk mobil listrik. Bukan memberikan potongan harga untuk pembelian unit baru.
Namun insentif yang diberikan untuk mobil listrik berupa pajak pertama nilai (PPN) yang hanya dikenakan 1% dari sebelumnya 11%. Sedangkan untuk pembelian motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
(FRI)