sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! Karyawan KFC Bakal Terima THR H-7 Lebaran

Economics editor Aditya Pratama
27/04/2021 20:30 WIB
Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021
Siap-siap! Karyawan KFC Bakal Terima THR H-7 Lebaran (FOTO:MNC Media)
Siap-siap! Karyawan KFC Bakal Terima THR H-7 Lebaran (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menjelaskan bahwa KFC akan membayar THR karyawan pada H-7 Lebaran. 

"Untuk THR 2021 akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan ketenagakerjaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang THR 2021 yaitu tujuh hari sebelum Hari Raya," ucap Direktur Fast Food Indonesia Dalimin Juwono dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (27/4/2021). 

Terkait rencana dan jadwal Perseroan untuk melunasi kewajiban kepada karyawan, Dalimin menuturkan, pihaknya dengan SPFFI telah sepakat dan berencana untuk melunasi kewajiban Perseroan. 

"Seiring dengan harapan Perseroan akan naiknya tren pendapatan Perseroan setelah mencapai suatu target pendapatan tertentu yang disepakati dengan SPFFI," tuturnya. 

Mengenai nilai beban gaji, tunjangan, upah dan THR yang belum dibayarkan sampai 31 Desember 2020, hal tersebut akan disajikan dalam Laporan Keuangan per 31 Desember 2020 pada akhir April 2021. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement