sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Sanksi Ini Menanti CPNS yang Mundur dan Curang saat Seleksi 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/09/2023 19:33 WIB
Pemerintah menegaskan pengenaan sanksi pada rekrutmen PNS atau PPPK 2023.
Siap-Siap, Sanksi Ini Menanti CPNS yang Mundur dan Curang saat Seleksi 
Siap-Siap, Sanksi Ini Menanti CPNS yang Mundur dan Curang saat Seleksi 

"Kalau tidak seperti itu, bisa menutup kesempatan bagi teman-teman yang lain. Kita ingin bahwa orang yang menjadi ASN itu punya tekad kuat menjadi abdi negara dan masyarakat, sehingga kesempatan itu bisa mereka manfaatkan dengan itikad baik membangun negara," tutur Aba.

Penegasan sanksi pada rekrutmen CPNS 2023 ini juga ditekankan bagi mereka yang melakukan kecurangan saat proses seleksi. Jika pelamar terbukti melakukan kecurangan saat proses seleksi dan statusnya sudah mendapatkan NIP maka NIP yang sudah diterbitkan bakal di-blacklist dalam sistem kepegawaian negara.

Dengan begitu, sampai kapan pun seseorang yang sudah di-blacklist dalam sistem BKN, sudah tidak bisa lagi melamar menjadi abdi negara. 

"Kita sebutkan bahwa bagi mereka yang melakukan kecurangan, itu dikunci NIP di BKN, sehingga kapan pun mereka melamar tidak bisa lagi menjadi ASN," ujar Aba.

"Jadi harus hati-hati yang mau coba main-main atau melakukan kecurangan, itu punya dampak. Kalau sudah NIP terkunci, maka sistem mengunci juga," imbuhnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement