IDXChannel - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mulai menggunakan proyek Weigh In Motion (WIM), yang merupakan teknologi canggih untuk melayani kendaraan terutama yang kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) ) atau biasa dikenal Truk ODOL.
"Jadi pada tahun ini kita melakukan uji coba di beberapa jalan tol untuk memperbaiki teknologi yang berat dan muatan kendaraan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Dengan adanya teknologi itu, BPJT akan melihat truk ODOL tidak hanya bisa melalui jembatan timbang saja. Di mana nantinya, teknologi WIM itu akan dipasang di jalan tol dan memiliki sensor yang dapat menunggu truk ODOL.
"Tidak ada penghentian kendaraan, sehingga proses ini bisa berlangsung secara otomatis. WIM akan mengukur dimensi maupun berat kendaraan," ungkapnya.
Dia menuturkan, ramah lingkungan truk ODOL yang terdeteksi melintas di tol, maka akan dikenakan denda atau dikeluarkan dari jalur tol.
"Kalau mereka melanggar akan pemberian penalti. Seperti tarif yang dikeluarkan dari jaringan jalan tol kita," jelas dia.
Kemudian, pengenaan denda itu akan tersambung pada sistem pembayaran tarif yang menggunakan sistem transaksi non tunai nirsentuh berbasis Multilane Free Flow (MLFF).
"Sehingga harapan kami pada saat WIM dilakukan itu nanti betul-betul terintegrasi dengan sistem transaksinya. Maka itu kita akan mengkaitkan pembayaran lebih dari kendaraan ODOL, itu menjadi bagian dari bagian pembayaran di tolnya," pungkas dia. (Sandy)