Pada mulanya, JIS merupakan sebuah Taman Bersih Manusia Wibawa (BMW). Taman yang memiliki luas mencapai 66,6 hektare ini kemudian dikembangkan menjadi stadion bertaraf internasional.
Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 3. Dalam peraturan tersebut, Pemerintah Daerah memiliki akses untuk mengembangkan Kawasan Olahraga Terpadu pada lahan pengganti Stadion Lebak Bulus dengan luas mencapai 265.335,99 m2 yang berlokasi di Jalan RE Martadinata/Sunter Permai Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara.
Sebelum menjadi Stadion JIS, Stadion ini dibangun dengan nama Stadion BMW yang memakan waktu hingga tiga tahun dari 2019 hingga 2021. Pembangunan Stadion BMW dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta. PT Jakpro juga sekaligus menjadi pengelola stadion ini.
Kabarnya, pembangunan stadion ini menghabiskan biaya hingga mencapai Rp4,5 triliun. Pembangunan Stadion BMW di tahun pertama memakan biaya sejumlah Rp1,68 triliun dengan target mencapai 35 persen. Sementara itu, di tahun kedua dana yang digunakan mencapai Rp2,18 triliun dengan target 85 persen. Adapun di tahun ketiga, pengerjaan penyelesaian menghabiskan alokasi dana mencapai Rp684 miliar.
Meski milik Pemprov DKI Jakarta, Stadion JIS sendiri diperuntukkan untuk siapapun yang ingin berlatih. Tak hanya Persija, Timnas Indonesia yang bernaung di bawah PSSI juga akan menggunakannya.