Abidinsyah yang juga pemilik tambang batubara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol serta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri. Sedangkan, Tan Paulin belum tersentuh jerat hukum, meski sudah dilaporkan ke Mabes Polri.
Lama tak terdengar, pada Desember 2021, nama Tan Paulin kembali muncul ke permukaan. Dirinya dicatut karena menutup jalan menuju lokasi tambang PT Batuah Energi Prima (BEP).
Tan Paulin disebut memiliki masalah dengan direktur PT BEP, sehingga dirinya memerintahkan penutupan jalan. Hal ini memicu protes dari ratusan pekerja BEP di Polres Kutai Kartanegara.
Belakangan diketahui, Tan Paulin tidak memiliki tambang batu bara. Kuasa Hukum Tan Paulin Wisi Aseno mengatakan, dirinya hanyalah trader.