Di samping itu semua, Bhima tetap mengapresjasi keputusan pemerintah untuk memberikan subsidi minyak goreng kemasan sederhana. Namun tetap, ia menekankan bahwa solusi tersebut sifatnya hanya sementara.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah mengumumkan bahwa akan menggelontorkan dana sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga minyak goreng yang ditetapkan dengan HET Rp14.000 per liter guna menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, harga minyak goreng di tingkat konsumen seharga Rp 14.000 per liter itu akan diberlakukan selama 6 bulan dan bisa diperpanjang, setelah evaluasi bulan Mei nanti. Adapun volume yang disiap diguyurkan selama 6 bulan adalah 1,2 miliar liter minyak goreng.
(NDA)