Perlu diketahui, Super Air Jet telah memenuhi proses sertifikasi, dimana tahapan dilaksanakan selama sembilan bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional). Dalam memenuhi proses sertifikasi ini, Super Air Jet berhasil melalui lima tahapan, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.
Super Air Jet telah mengantongi surat izin usaha angkutan udara berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, memiliki kode penerbangan “IU” dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), “SJV” dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) serta “PROSPER” untuk Kode Panggil (Callsign) di udara. (TIA)