sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Super Air Jet Akhirnya Bisa Mengudara di Indonesia

Economics editor Suparjo Ramalan
26/06/2021 20:00 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate dari Super Air Jet.
Tok! Super Air Jet Akhirnya Bisa Mengudara di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Tok! Super Air Jet Akhirnya Bisa Mengudara di Indonesia. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Air Jet (SAJ) dengan tipe pesawat Airbus A320 sejak Jumat (25/6/2021) kemarin. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menyebut, Super Air Jet telah memegang Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, yang diterbitkan pada 17 September 2020.

“Proses sertifikasi dalam rangka penerbitan Air Operator Certificate (AOC) sudah kami lakukan berdasarkan surat permohonan dari pihak SAJ sejak 30 September 2020," ujar Novie, Sabtu (26/6/2021).

Proses sertifikasi mengacu kepada ketentuan ICAO dan regulasi penerbangan yang berlaku di Indonesia yang dilaksanakan melalui lima tahapan atau fase, yakni Pre Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification. Seluruh tahapan ini telah dilaksanakan sertifikasi selama 9 bulan. 

Novie mengatakan, SAJ telah memenuhi seluruh persyaratan pemegang AOC. Dengan selesainya seluruh tahapan sertifikasi terhadap SAJ, maka SAJ dinyatakan telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan keselamatan sebagai pemegang Air Operator Certificate.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement