sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Super Air Jet Akhirnya Bisa Mengudara di Indonesia

Economics editor Suparjo Ramalan
26/06/2021 20:00 WIB
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate dari Super Air Jet.
Tok! Super Air Jet Akhirnya Bisa Mengudara di Indonesia. (Foto: MNC Media)
Tok! Super Air Jet Akhirnya Bisa Mengudara di Indonesia. (Foto: MNC Media)

SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor  5 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah tiga pesawat.

“SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan tiga pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai," katanya. 

Di tempat terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan bahwa Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan  AOC. 

“Untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet juga melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, dimana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320," ungkap Dadun.

Dadun menyebut, seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini  melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement