sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siasati Terbatasnya Anggaran, Kementerian PU Bentuk BLU Baru Biayai Proyek Jalan Tol

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/02/2025 19:41 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol. (Ilustrasi)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggodok rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) baru di sektor jalan tol. (Ilustrasi)

Ke depan harapannya, setoran PBBL ini akan masuk ke BLU Jalan Tol untuk pengembangan ruas tol baru atau membantu ruas yang kurang bagus traffic -nya.

"(Pendapatan BLU) misalnya dari PBBL, ada ruas di Sumatera itu HK pegang tol, dikasih kewajiban rawat jalan tol. Misal kebutuhannya Rp3 triliun per tahun, oleh pemerintah dikasih. Jadi pengguna jalan itu bayar tidak ke HK, tapi bisa ditampung ke BLU tadi," jelas Sony.

Selain itu, potensi pendapatan BLU Jalan Tol ini juga nantinya akan memanfaatkan pemasangan jasa iklan di jalan tol, kelebihan pembayaran yang bukan hak jalan tol.

Jika selama ini kembali ke kas negara, maka ke depan akan ditampung oleh BLU Jalan Tol.

"Jadi gini, banyak tol yang sebenarnya, misalnya ada dana yang bisa kita ambil dari jalan tol, misalnya, ini kelebihan pembayarannya, yang bukan hak nya jalan tol, itu kita ambil, uangnya kita ambil ke BLU, itu bisa kita nanti pakai lagi untuk pakai jalan tol. Misalnya penggunaan iklan, itu kan bisa kita manfaatkan," kata Sony.

"BLU ini sudah digodok di Kementerian Keuangan, sudah oke, harapannya tahun ini sudah bisa jadi. Pembentukan BLU ini kita harapkan 1 bulan beres, kalau secara prinsip oke, kemudian pembentukan BLU -nya, kemudian ada satkernya, kemudian ada direksinya dan sebagai macam, itu harus ada SK keluar, baru BLU jadi," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement