IDXChannel - Sejumlah kurir yang bekerja di PT SiCepat Ekspres Indonesia dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak. Pemecatan terjadi mulai dari kurir hingga admin operasional.
Hal tersebut diketahui pertama kali dibakarkan oleh Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Afairs, Universitas Gajah Mada, Arif Novianto melalui unggahan pada media sosial Twitter pribadinya.
"Gelombang PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri. Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir," tulis Arif Novanto seperti dikutip pada akun Twitternya, Senin (14/3/2022).
Arif menemukan bahwa pemutusan kerja secara sepihak itu sudah dilakukan sejak beberapa bulan belakangan. Menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari efisiensi perusahaan yang disebabkan oleh kondisi keuangan yang kurang baik.
"Jika alasan dari perusahaan, karena efisiensi," kata Arif kepada MNC Portal.
Kabar tersebut dibenarkan oleh salah satu karyawan yang mengalami kejadian tersebut. Bahkan tidak hanya kurir, pengurangan karyawan juga dilakukan pada admin Operasional SiCepat Ekspres.
Salah satu karyawan SiCepat Ekspres sebagai Admin Operasional yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya temuan tersebut. Mantan Admin Operasional tersebut menyebutkan tidak ada alasan yang jelas kenapa kariernya harus dihentikan secara mendadak.
"Saya diterima kerja sama Sicepat Desember 2021 lalu dan ya karna saya baru masuk jadi saya training dulu alias OJT. Sudah berjalan kurang lebih 2 bulan, awal maret kemarin saya dalat chat dari senior staff saya yang bilang kalau tidak bisa dilanjutkan (kontraknya)," kata mantan Karyawan SiCepat Ekspres saat dihubungi MNC Portal, Senin (14/3/2022).
Mantan Karyawan tersebut awalnya tidak mengetahui ternyata juga terjadi di tempat lain dia bekerja. Meski demikian memang sudah ada beberapa karyawan yang juga dilakukan hal serupa.
"Jadi kan kita kerja tuh satu gerai satu admin ya. Nah ada sempet beberapa gerai duluan yang adminnya di-PHK, saya belum ngeh juga kalau itu kejadian di daerah lain sampai saya ketemu cuitan tersebut (Arif Novanto)," sambungnya.
Mantan karyawan itu menjelaskan tidak ada alasan yang jelas mengapa bisa dilakukan pemutusan kontrak secara tiba-tiba. Dirinya hanya mendengar jawaban dari perusahaan karena hendak melakukan efisiensi.
"Hari itu dari pagi normal aja biasa saya tetep kerja, sore saya dikabarin via WA dari senior staff kalau tidak dilanjut dan hari itu juga terakhir. Terus saya tandatangani surat pengunduran diri yang dikasih sama admin finance di gerai saya," sambungnya.
Melihat hal tersebut pihak SiCepat Ekspres pun menjawab melalui akun media sosial Instragramnya, namun juga tidak menjelaskan secara spesifik alasan dibalik pemutusan kontrak secara sepihak pada karyawan-karyawannya.
"Menindak permasalahan yang terjadi di media sosial baru-baru ini, dengan ini kami dari management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi, permasalahan ini sedang diselesaikan secara kekeluargaan," tulis PT SiCepat Ekspres melalui akun Instagram resminya. (TYO)