sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SiCepat PHK 365 Pegawai, Manajemen: Kami Akan Berikan Kompensasi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/03/2022 12:37 WIB
PT SiCepat Ekspres Indonesia buka suara terkait pemutusan kontrak terhadap 365 karyawannya.
PT SiCepat Ekspres Indonesia buka suara terkait pemutusan kontrak terhadap 365 karyawannya. (Foto: MNC Media)
PT SiCepat Ekspres Indonesia buka suara terkait pemutusan kontrak terhadap 365 karyawannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT SiCepat Ekspres Indonesia buka suara terkait pemutusan kontrak terhadap 365 karyawannya, mulai dari Admin Operasional hingga kurir SiCepat Ekspres.

Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada para karyawannya yang terkena pemutusan kontrak tersebut.

Wiwin mengakan perusahaan siap untuk bertanggung jawab dengan memberikan kompensasi dan siap untuk memenuhi kebutuhan karyawannya yang mengalami pemutusan kontrak tersebut.

"Adapun bagi karyawan yang terdampak, SiCepat Ekspres akan bertanggung jawab dan memberikan kompensasi serta memenuhi hak karyawan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku," kaya Wiwien pada konferensi persnya, Rabu (16/3/2022).

Wiwien menjelaskan pemutusan tersebut berdasarkan untuk melakukan pembaharuan management human Capital terkait pemberlakuan standar evaluasi kompetensi berdasarkan KPI (key performance indicator).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement