sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Dua Staf Senior Garuda (GIAA)

Economics editor Erfan Ma'ruf
07/03/2022 19:59 WIB
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Dua Staf Senior Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)
Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Dua Staf Senior Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun 2011-2021.

Dua orang yang diperiksa ialah senior manajer dan PV strategi and network planning PT Garuda Indonesia. Mereka diduga terkait dengan proses pengadaan pesawat yang dilakukan perusahaannya.

"Pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesi atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2022). 

Dua orang yang diperiksa itu di antaranya pertama R selaku senior manager PT Garuda Indonesia. Dia diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021. 

Kedua WW selaku PV Strategi and Network Planning PT Garuda Indonesia diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011- 2021.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement