sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Dua Staf Senior Garuda (GIAA)

Economics editor Erfan Ma'ruf
07/03/2022 19:59 WIB
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait kasus dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Dua Staf Senior Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)
Sidik Korupsi Pengadaan Pesawat, Kejagung Periksa Dua Staf Senior Garuda (GIAA). (Foto: MNC Media)

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia Persero TBK 2011-2021. Keduanya tersangka tersebut Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahyudo (AW).

Setijo Awibowo merupakan VP Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 sementara Agus Wahyudi sebagai Eksekutif Project Manajer Aricroft Delevery 2009-2014. Sementara itu AW merupakan eksekutif PT manager aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota tim pengadaan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement